-->

Bagaimana Cara Mendaftar DAPODIK dan Apa fungsinya DAPODIK?

Bagaimana Cara Mendaftar DAPODIK dan Apa fungsi DAPODIK?



    Pada Tahun 2021 ini, Banyak Guru di seluruh Indonesia berbondong-bondong untuk Mempersiapka diri mengikuti Pengangkatan PPPK oleh Pemerintah. 1 juta Formasi Guru tersebut diperebutkan untuk Guru yang memenuhi syarta untuk bisa mengikuti test PPPK yang syarat tersebut adalah Guru Honorer yang Sudah terdaftar di Data Pokok Pendidik (DAPODIK) , Guru dengan Kategori K-2, dan Lulusan PPG yang mempunyai Sertifikat Pengajar. Karena hal tersebut, banyak Guru yang sudah mengajar beberapa bulan ingin segera didaftarkan ke DAPODIK oleh Sekolah. Lantas apakah itu DAPODIK, Apa Fungsinya, dan Bagaimana Cara daftarnya? DI postingan ini akan dikupas tuntas tentang Hal tersebut. 
 
    DAPODIK merrupakan sebuah Aplikasi  Komputer yang bertujuan agar Setiap sekolah bisa melaporkan dapodiknya langsung ke Kementrian secara online melalui jarangan internet. Dapodik dibuat oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang sudah mulai dilaksanakan sejak 2006. Pada awalnya dapodik dikelola langsung oleh PSP Balitbang Depdiknas lalu di delegasikan kepada masing-masing dinas pendidikan tingkat provinsi, kota dan sekolah di seluruh Indonesia di bawah Pengawasan Biro PKLN Depdiknas. Setelah terjadi perubahan dalam internal Kementrian, pada tahun 2012 dapodik dilanjutkan eksistensi oleh PDSP Kemendikbud RI. hal tersebut menjadi titik balik reformasi dapodik hingga saat ini. 
    
    DAPODIK digunakan untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan Sekolah, data siswa, data Guru dan Karyawan., dan sarana prasarana di setiap sekolah yang ada di Indonesia. selain itu, Fungsi dapodik antara lain sebagai berikut:

1. Untuk Mengalokasikan Dana BOS untuk sekolah yang disesuaikan dengan jumlah siswanya
2. Untuk mengalokasikan kuota perima tunjangan bagi guru yang memenuhi syarat
3. Untuk Mengalokasikan bantuan Sarana Prasaran bagi sekolah yang membutuhkan
4. Pengajuan serta perbaikan data kelembagaan sekolah
5. Pengajuan dan Verifikasi & Validasi data Nomor Unik Pendidik dan tenaga Kependidikan                        (NUPTK)
6. Pengajuan dan Verifikasi & Validasi siswa dab nomor induk siswa nasional (NISN)
7. Pengajuan dan Verval data satuan Pendidikan & Nomor Poko sekolah Nasional (NPSN)
8. Pemetaan dan Pemerataan Guru
9. Monitoring dan Evaluasi semua kebijakan dan Program Kemendikbud
10. Mempercepat dan meningkatkan efektifitas pelaporan oleh sekolah ke kementrian

Lantas Bagaimana cara Guru yang ingin mendaftarkan diri ke DAPODIK untuk mengikuti Seleksi PPPK? Menurut Penglaman saya, Pendaftaran dapodik dilakukan secara Online oleh Staff Tata Usaha (TU) disekolahnya masing-masing. Guru akan mengisi Formulir pendaftaran yang berisi Data Pribadi, Penglaman sekolah dan pekerjaan. Formulir tersebut harus di Tanda tangani oleh Kepala sekolah terkait. Selain itu, Persyratan lainnya adalah:
1. mengumpulkan Foto copy KTP, 
2. Ijazah yang di Legalisir, 
3. SK Penugasan mengajar yang ditetapkan oleh bagian Kurikulum Sekolah
4. SK Pengangkatan Guru disekolah terkait oleh Kepala sekolahnya

Untuk prosesnya biasanya memakan waktu seminggu apabila server tidak penuh. Oke, Itulah Informasi seputar DAPODIK, Semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa untuk klik Iklan di Postingan ini. Terima kasih. Wassalamualaikum wr wb.

0 Response to "Bagaimana Cara Mendaftar DAPODIK dan Apa fungsinya DAPODIK?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel